m3

m3
juSt m3

Jumat, 09 April 2010

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan Negara bermacam – macam, di antaranya memperluas kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Adapun Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu :
a.     Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.     Memajukan kesejahteraan umum
c.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.     Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar