Menurut E. Mirriam Budiardjo, fungsi Negara yang sesuai dengan kondisi di Negara Indonesia adalah :
a. Keamanan ekstern
keamanan ini berfungsi untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman - ancaman dari luar yang bisa menyebabkan terjadinya pepecahan bangsa Indonesia. misalnya saja perang yang di akibatkan dari negara lain.
b. Ketertiban intern
misalnya saja ketertiban dalam suatu masyarakat yang melakukan suatu unjuk rasa, disini terdapat ketertiban intern yang bisa melindungi masyarakat Indonesia
c. Keadilan
Indonesia memiliki suatu Hukum yang sangat berlaku, yang bila mana jika hukum itu di langgar atau ada masyarakat yang melanggar hukum tersebut maka akan mendapatkan sanksi berdasarkan undang - undang yang berlaku.
d. Kesejahteraan umum
adanya suatu program dari pemerintah yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
e. Kebebasan
adanya kebebasan dalam berpendapat, ataupun memilih yang sesuai dengan hati nurani masing-masing, karena Negara kita bersifat Demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar