m3

m3
juSt m3

Selasa, 23 Maret 2010

PERBEDAAN KURIKULUM 1994 DENGAN KTSP

  Ø KURIKULUM 1994
o   Kurikulum 1994 menggunakan azas kebermaknaan
o   Berorientasi pada materi
o   Posisi sentral di pegang oleh birokrasi yang menentukan hitam putihnya out put sekolah
o   Sedangkan guru dan sekolah hanya melaksanakan saja
o   Silabus di tentukan oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional
o   Guru merupakan fokus dan aktifitas belajar mengajar
o   Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan system caturwulan
o   Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat ( berorientasi kepada materi pelajaran / isi )
o   Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan system kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga derah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri di sesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
o   Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
o   Pengulangan – pengulangan materi yang di anggap sulit perlu di lakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
o   Beban belajar siswa terlalu berat  karena banyknya mata pelajaran dan banyaknya materi / substansi setiap mata pelajaran.
o   Siswa tidak lagi menjadi objek pengajaran namun berperan aktif dalam PBM
o   Berisi 3 lampiran
a)    Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum
b)    GBPP
c)     Pedoman Pelaksanaan Kurikulum


  
Ø KTSP
              o   Merupakan Nasional Kurikulum
o   Menekankan kepada ketercapaian kompetensisiswa baik secara individual maupun klasikan.
o   Berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes ) dan keberagaman
o   Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
o   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
o   Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau penguasaan suatu kompetensi
o   Model Pendidikan di susun sendiri berdasarkan kondisi sekolah
o   Penyusunan memperhatikan SKL, Standar Isi, dan Peraturan Pelaksanaannya
o   Di kembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, potensi / Karakteristik Daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik
o   Kepala Sekolah bertanggung jawab atas tersusunnya KTSP
o   Wakil Kepala bidang Kurikulum bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP
o   Setiap Guru bertanggung jawab menyusun silabus setiap mata pelajaran yang di ampunya sesuai dengan standar isi, standar kompetensi, lulusan dan panduan penyusunan KTSP
o   Kurikulum di kembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
o   Dalam penyusunan silabus, guru dapat bekerja sama dengan Kelompok Kerja Guru ( KKG ), Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP ), atau Perguruan Tinggi.
o   Penyusunan KTSP tingkst SD dan SMP di koordinasi, di supervise, dan di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, sedangkan SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang bertanggung jawab
o   Khusus penyususnan KTSP Pendidikan Agama Islam tingkat SD dan SMP di coordinasi, di superrvisi dan di fasilitasi oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota, sedangkan untuk SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Kantor Wilayah Departemen Agama
o   Penyusunan tingkat MI dan MTs oleh kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota, sedagkan MA dan MAK oleh kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi
o   Konsep dasar KTSP
a)    Kegiatan Pembelajaran, karakteristiknya :
o   Berpusat pada peserta didik
o   Mengembangkan kreatifitas
o   Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
o   Kontekstual
o   Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
o   Belajar melalui berbuat
b)    Penilaian, karakteristiknya :
o   Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang di tetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar
o   Berorientasi pada kompetensi mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, di lakukan melalui berbagai cara, yaitu :
a)    Portofolio (Kumpulan tugas siswa)
b)    Products ( Hasil Karya )
c)     Projects ( Penguasaan )
d)    Performances ( Unjuk Kerja )
e)    Paper & Pen test ( Tes Tulis )
c)     Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, karakteristiknya :
a)    Mengacu pada visi dan misi sekolah
b)    Pengembangan perangkat kurikulum
c)     Pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar
d)    Pemantauan
o   Sisitem Pendidikan Nasional  :
a.     Standar Isi
b.     Standar Proses
c.      Standar Kompetensi
d.     Standar Tenaga Kependidikan
e.     Standar Sarana dan Prasarana
f.       Standar PEngelolaan
g.     Standar Biaya, dan
h.     Standar Penilaian Pendidikan
o   Dua dari kedelapan standar nasioanl pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum untuk satuan pendidikannya
o   Acuan Operasional Penyusunan KTSP
1.     Peningkatan Iman dan Taqwa serta akhlak mulia
2.     Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3.     Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4.     Tuntutan pembangunan daerah dan Nasional
5.     Tuntutan Dunia Kerja
6.     Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
7.     Agama
8.     Dinamika Perkembangan Global
9.     Persatuan Nasioanal dan Nilai – nilai Kebangsaan
10.     Kondisi Sosial Budaya Masyarakat setempat
11.     Kesetaraan Gender
12.     Karakteristik Satuan Pendidikan
o   Dokumen I KTSP. Di susun oleh tim handal yang di bentuk oleh sekolah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan ( kepala sekolah, guru, tenaga admin, pengawas sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa). terdiri atas 4 bab :
1.     Bab I pendahuluan, meliputi subbab (A) latar belakang, (B) Tujuan, (C) Prinsip Pengembangan KTSP
2.     Bab II tujuan, meliputi subbab (A) Visi, (B) Misi, (C) Tujuan Sekolah
3.     Bab III struktur dan muatan kurikulum, meliputi (A) Mapel, (B) Mulok, (C)Kegiatan Pengembangan Diri, (D) Pengaturan Beban Belajar, (E) Ketuntasan Belajara, (F) Kenaikan Kelas dan kelulusan, (G) Pendidikan Kecakapan Hidup, dan (H) Pendidikan Berbasisi Keunggulan Lokal dan Global.
KeT :
Mulok merupakan mapel yang di kembangkan untuk mengakomodasi kepentingan daerah / satuan pendidikan.
Kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan yang mewadahi bakat dan minat peserta didik. Tujuan : mengembangkan potensi peserta didik, terutama pada perubahan perilaku sesuaidengantarget yang di canangkan oleh satuan pendidikan.
Pendidikan kecakapan hidup adalahpendidikan kecakapan yang diperlukan agar seseorang mampu dan berani menghadapi problema kehidupan. Kecakapan hidup yang perlu di kembangkan : kecakapan social, personal, dan akademik. Kecakapan vokasional terakomodasi dalam mapel mulok.
4.     Bab IV kalender pendidikan, berisi rancangan kalender sekolah yang mengacu pada kalender dinas pendidikan terkaitbdan pedoman penyusunan kalender

o   Dokumen II KTSp, merupakan penjabaran secara operasional dari dokumen pertama,
      terdiri atas : a) Silabus
                              b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Ket : Dokumen II di susun oleh guru kelas dan guru mapel, atau kelompok kerja guru kelas (guru mapel) dalam kegiatan oragnisasi profesi seperti kelompok kerja guru (untuk guru SD), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Silabus di susun oleh guru yang mengajarkan mapel, proses penyusunan silabus dapat saja di susun bersama oleh satu tim guru mapel, dalam 1 kegiatan guru, missal dalam kegiatan MGMP
Silabus merupakan penjabaran dari standar kompetemsi yang mengacu pada pencapaian standar kelulusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar