m3

m3
juSt m3

Jumat, 09 April 2010

JENIS-JENIS MEMBACA

Membaca Berdasarkan Terdengar Tidaknya Suara Pembaca
Ditinjau dari terdengar dan tidaknya suara si pembaca pada waktu membaca, kita dapat membagi membaca menjadi dua jenis yakni membaca dalam hati (silent reading) dan membaca nyaring atau membaca bersuara (oral reading or aloud reading). Pada tataran yang paling rendah membaca nyaring merupakan aktivitas membaca sebatas melafalkan lambang-lambang bunyi bahasa dengan suara yang cukup keras, sedangkan pada tataran yang lebih tinggi membaca nyaring merupakan proses pengkomunikasian isi bacaan (dengan nyaring) kepada orang lain (pendengar).
Membaca dalam hati merupakan proses membaca tanpa mengeluarkan suara. Yang aktif bekerja hanya mata dan otak atau kognisi saja. Untuk menanamkan kemahiran kedua jenis membaca ini diperlukan adanya proses latihan secara terencana dan sungguh-sungguh di bawah asuhan guru-guru profesional.

Membaca Berdasarkan Cakupan Bahan Bacaan
Dilihat dari sudut cakupan bahan bacaan yang dibaca, secara garis besar membaca dapat kita golongkan menjadi dua: membaca ekstensif (extensive reading) dan membaca intensif (intensif reading). Membaca ekstensif program membaca secara luas, baik jenis maupun ragam teksnya dan tujuannya sekadar untuk memahami isi yang penting- penting saja dari bahan bacaan yang dibaca dengan menggunakan waktu secepat mungkin. Ada tiga jenis membaca, yakni membaca survei (survei reading), membaca sekilas skimming), membaca dangkal (superficial reading).
Membaca intensif merupakan program kegiatan membaca yang dilakukan secara seksama. Dalam membaca ini, para siswa hanya membaca satu atau beberapa pilihan dari bahan bacaan yang ada dan bertujuan untuk menumbuhkan serta mengasah kemampuan membaca secara kritis. Secara garis besar membaca intensif terbagi dua, yakni membaca telaah isi (content study reading) dan membaca telaah bahasa I (linguistik study reading). Membaca telaah isi dibagi lagi menjadi membaca telaah teliti (close reading), membaca pemahaman (reading for understanding). Membaca kritis (outical reading) dan membaca ide (reading for ideas). Membaca telaah bahasa dibagi menjadi membaca bahasa asing (foreign language reading) dan membaca sastra (literary reading).

LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN MEMBACA

Tahap-tahap dalam Kegiatan Membaca 
Ada tiga langkah dalam kegiatan membaca, yaitu kegiatan pramembaca, kegiatan membaca, dan kegiatan pascamembaca. Kegiatan Pramembaca, yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan membaca sebagai jembatan untuk dapat memahami bacaan dan agar dapat melaksanakan kegiatan pascamembaca dengan cepat dan mudah. Kegiatan membaca, yaitu kegiatan memahami teks yang dibaca. Kegiatan pascamembaca, yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan setelah melaksanakan kegiatan membaca untuk mengecek atau menguji pemahaman terhadap bacaan yang telah dibaca.

Beragam Variasi Kegiatan Pramembaca
Disebut kegiatan pramembaca karena kegiatan ini dilaksanakan sebelum seorang siswa melaksanakan kegiatan membaca. Fungsi utama kegiatan pramembaca adalah memberikan pengetahuan awal terkait dengan aspek-aspek bacaan yang hendak dipahami, melatih siswa mengetahui tujuan membaca, dan memberikan motivasi dan rasa percaya diri. Kegiatan pramembaca merupakan jembatan untuk mengaitkan beragam pengetahuan yang memiliki keterkaitan dengan isi bacaan.
Ada beragam variasi kegiatan pramembaca. Kegiatan pramembaca ini tidak boleh terlepas dari kompetensi dasar dan indikator yang akan dicapai dalam pembelajaran membaca. Artinya, semua kegiatan pramembaca dirancang untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator yang akan dibelajarkan kepada siswa.

Beragam Variasi Kegiatan Tahap Membaca
Kegiatan pada tahap membaca adalah salah satu tahap kegiatan penting dan utama dalam keseluruhan tahapan membaca. Seorang pembaca yang efektif dan efisien terlebih dahulu harus mengetahui tujuan dia membaca. Setelah mengetahui tujuan membaca, seorang pembaca akan memilih strategi membaca yang tepat dan sesuai untuk mencapai tujuan tersebut.
Teknik skimming sangat cocok digunakan untuk membaca cepat dan menemukan gagasan inti bacaan secara cepat. Sedangkan teknik membaca scanning sangat tepat digunakan untuk menemukan informasi tertentu secara cepat dalam teks yang dibaca.

Beragam Variasi Kegiatan Setelah Membaca
Disebut kegiatan pascamembaca karena kegiatan ini dilaksanakan setelah seorang siswa melaksanakan kegiatan membaca. Fungsi utama kegiatan pascamembaca adalah untuk mengecek apakah apa yang dibaca telah dipahami dengan baik oleh siswa. Kegiatan setelah membaca ini dapat berupa tugas atau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan teks yang dibaca. Ada beragam variasi kegiatan pascamembaca. Kegiatan pascamembaca ini tidak boleh terlepas dari kompetensi dasar dan indikator yang akan dicapai dalam pembelajaran membaca. Artinya, semua kegiatan pramembaca dirancang untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator yang akan dibelajarkan kepada siswa.

MACAM PARAGRAF

1. Paragraf deduktif

Paragraf yang dimulai dengan mengemukakan persoalan pokok atau kalimat topik kemudian diikuti dengan kalimat-kalimat penjelas.
Contoh :
Kemauannya sulit untuk diikuti. Dalam rapat sebelumnya sudah diputuskan bahwa dana itu harus disimpan dulu. Para peserta sudah menyepakati hal itu. Akan tetapi, hari ini ia memaksa menggunakannya membuka usaha baru.
Keterangan :Kalimat yang tercetak miring sebagai pokok pikiran sedangkan yang lain sebagai penjelas.

2. Paragraf Induktif
Paragraf yang dimulai dengan mengemukakan penjelasan-penjelasan kemudian diakhiri dengan kalimat topik

Contoh
Semua orang menyadari bahwa bahasa merupakan sarana pengembangan budaya. Tanpa bahasa, sendi-sendi kehidupan akan lemah. Komunikasi tidak lancar. Informasi tersendat-sendat. Memang bahasa alat komunikasi yang penting, efektif, dan efisien.

3. Paragraf Campuran
Paragraf yang dimulai dengan mengemukakan persoalan pokok atau kalimat topik kemudian diikuti kalimat-kalimat penjelas dan diakhiri dengan kalimat topik.
Kalimat topik yang ada pada akhir paragraf merupakan penegasan dari awal paragraf.

Contoh 1
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat dilepaskan dari komunikasi. Kegiatan apa pun yang dilakukan manusia pasti menggunakan sarana komunikasi, baik sarana komunikasi yang sederhana maupun yang modern. Kebudayaan dan peradaban manusia tidak akan bisa maju seperti sekarang ini tanpa adanya sarana komunikasi.

Memahami Hakikat dan Karakteristik Membaca Ekstensif

Membaca ekstensif adalah membaca untuk kesenangan dengan penekanan pada pemahaman umum. Dalam program membaca ekstensif seseorang dituntut untuk dapat mengakses sebanyak mungkin judul buku/artikel/berita dengan topik-topik yang sudah populer. Dalam program membaca ekstensif kemampuan dan kemauan membaca seseorang diamati secara teratur baik dengan catatan formal maupun tidak formal oleh pembaca sendiri. Catatan harian dan buku laporan digunakan bersama dengan catatan judul dan komentar terhadap apa yang dibaca.
Membaca ekstensif dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesenangan dan kemauan membaca beragam wacana tulis dalam bahasa target (bahasa yang sedang dipelajari). Dengan membaca ekstensif seseorang dapat meningkatkan kemampuan dan minat bacanya.
Membaca ekstensif memiliki beberapa karakteristik yang meliputi 1) membaca sebanyak mungkin wacana tulis (dilakukan di luar kelas), 2) topik dan bentuk wacana yang dibaca bervariasi, 3) pembaca memilih apa yang ingin dibaca (memperhatikan minat), 4) tujuan membaca berkaitan dengan kesenangan, memperkaya informasi, dan pemahaman umum terhadap isi teks/wacana, 5) dalam membaca ekstensif akan terjadi penguatan diri sendiri, 6) pembaca membuat jurnal apa yang telah dibaca dan bagaimana komentar terhadap yang dibaca, 7) bersifat individual dan bersifat membaca senyap, 8) Aspek kebahasaan tidak menjadi penghalang pemahaman (bacaan dipilih, 9) kecepatan membaca cukup (tidak cepat dan tidak lambat), 10) menggunakan teks yang tidak terlalu sulit (hanya satu dua kata yang sulit, 11) pembaca tidak diberi tes sesudah membaca (pembaca hanya memberikan respons personal/komentar terhadap apa yang dibaca), dan 12) membaca ekstensif membantu pembaca untuk mengenali beberapa fungsi teks dan cara pengorganisasian teks.

WAWANCARA

Wawancara atau interview adalah suatu cara mengumpulkan data dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada seorang informan atau narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan biasanya disiapkan terlebih dahulu yang diarahkan pada perolehan informasi yang diinginkan. Pada pelaksanaannya, pewawancara dapat mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang telah disusun sebelumnya. Jika ada informasi yang menarik dan perlu diketahui lebih lanjut, pewawancara dapat mengajukan pertanyaan baru di luar konsep pertanyaan yang telah disediakan.

Kelebihan dan Kelemahan Kegiatan Wawancara
Kelebihan Wawancara:
Hasil wawancara secara kualitas dapat dipertanggungj awabkan
Mempunyai nilai Yang tinggi
Semua kesalahpahaman dapat dihindari
Pertanyaan yang telah disiapkan dapat dijawab oleh narasumber dengan penjelasanpenjelasan tambahan
Setiap pertanyaan dapat dikembangkan lebih lanjut
Informasi yang diperoleh langsung dari sumber pertama
Kelemahan Wawancara:
Data atau informasi yang dikumpulkan sangat terbatas
Memakan waktu dan biaya yang besar jika, dilakukan dalam suatu wilayah yang luas
Tahapan dalam Wawancara

Beberapa tahap dalam wawancara, yakni sebagai berikut.
Tahap Pendahuluan atau Pembukaan

Tahap ini merupakan tahap awal untuk memberi kesan yang menyenangkan dan untuk menciptakan suasana yang nyaman sehingga kegiatan wawancara berjalan dengan baik.
Tahap Kegiatan Tanya Jawab

Tahap ini merupakan tahap selanjutnya setelah suasana untuk wawancara telah memungkinkan.
Tahap Penutup

Tahap ini merupakan tahap penyimpulan terhadap masalah yang menjadi pokok perbincangan.

Kita dapat mendengarkan dan memahami informasi yang diberikan oleh narasumber pada tahap tanya jawab. Berdasarkan tanya jawab tersebut, kita pun dapat menyimpulkan hasilnya. Adapun bentuk pertanyaan yang dapat disampaikan, di antaranya:
Pertanyaan terbuka, yakni pertanyaan yang menghendaki jawaban yang luas dan bebas.

Contoh:
Menurut pendapat Bapak, bagaimana kegiatan kesenian yang diadakan ini!
Pertanyaan langsung, yakni pertanyaan yang menghendaki jawaban singkat, dan kadang-kadang dapat dijawab dengan "ya" atau "tidak".

Contoh:
Apakah Bapak pernah mengikuti festival kesenian seperti ini?.
Pertanyaan tertutup, yakni pertanyaan yang membatasi ruang gerak narasumber, bahkan kemungkinan jawabannya telah tersedia.

Contoh:
Setelah Bapak sukses menjadi seniman besar, apakah Bapak bersedia membina generasi muda di sini atau terus saja berkarya tanpa ada keinginan untuk membina?
Pertanyaan terpimpin, yakni pertanyaan yang sangat membantu dalam mengetahui sampai sejauh mana narasumber setuju dengan pendapat pewawancara.
Contoh:
Saya melihat di daerah ini banyak sekali potensi kesenian. Apa langkah-langkah yang akan Bapak lakukan untuk mengembangkan potensi tersebut?

UPAYA DALAM MENJAGA KEUTUHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yang memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.

Nilai – Nilai dalam Bela Negara adalah :
1.     Cinta Tanah Air
Yaitu mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga
tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia,
melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi
pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa dan negara
serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap
membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun
dan siapapun.

2.     Sadar akan Berbangsa dan Bernegara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari
lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan
pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi
dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah
putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia raya, menjalankan
hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi, keluarga dan golongan.

3.     Yakin sebagai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai
pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara
.

4.     Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa
dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan
negara dari berbagai ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara
yg mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk
bangsa dan negara tidak sia-sia.

5.     Memiliki kemampuan Awal Bela Negara secara Psikis dan Fisik.
Yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan
jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara
gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.


Ø Bela Negara Secara Fisik
Menurut undang – undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam usaha Bela Negara dilakukan dengan cara bergabung dalam :
a.     Anggota TNI
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI

Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
Ø Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.
Ø Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.
Ø Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
Ø Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

b.     Jajaran Kepolisian RI (Polri)

c.      Pelatihan dasar kemilitiran, seperti Rakyat Terlatih (Ratih), pertahanan rakyat semesta (Permesta).
Rakyat Terlatih adalah komponen dasar kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu melaksanakan fungsi ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

Ø Bela Negara Secara Nonfisik
Berdasarkan Undang – undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara Nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misalnya :
a.     Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
b.     Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat
c.      Berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata
d.     Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menangkal pengaruh – pengaruh buday asing yang tidak sesuai dengan norma – norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain melalui bela negara secara fisik dan nonfisik, partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1.     Lingkungan KeLuarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang lebih besar. Oleh karena itu setiap anggota keluarga harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan keluarga.

2.     Lingkungan Sekolah
Di dalam lingkungan terdapat tata tertib yang harus di taati oleh seluruh warga sekolah. Tata tertib tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keamanan sekolah dalam proses belajar mengajar.
Adapun hal – hal yang dapat di lakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di sekolah antara lain :
a.     Melaksanakan 6K ( keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kekeluargaan )
b.     Berperan aktif dalam kegiatan UKS, PMR, pramuka, OSIS, dll
C.    Aktif belajar, mematuhi tata tertib, hormat kepada bapak ibu guru, kepala sekolah, dan semua karyawan di sekolah.
d.  Mempunyai kepedulian sosial, misalnya memberi sumbangan bila ada bencana alam, membantu kegiatan donor darah PMI, dan sebagainya.
 

PENGERTIAN KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan Negara kesatuan yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya ataupun pemerintahannya.
Sejak proklamasi kemerdekaan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut. Gangguan yang berusaha membubarkan Republik Indonesia sudah banyak terjadi, baik berasal dari luar maupun dari dalam negeri. Misalnya, pemberontakan G 30 S/ PKI, Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka. Semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad seganap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia. Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama.
                 Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar                   di dunia. Saat ini Indonesia terdiri dari 33 provinsi. 


Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam ini dimanfaatkan dan digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga semua warga dan rakyat Indonesia berkewajiban melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh. Keutuhan wilayah ini sangat penting karena mengingat kemajemukan bangsa Indonesia.
Keutuhan wilayah juga sangat menentukan berlangsungtidaknya pemerintahan suatu negara. Demikian juga dengan negara Indonesia yang selalu berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya. Selain menyiapkan aparat keamana negara, dalam menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia juga diperlukan sikap- sikap sebagai berikut:
a.  Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
1)  Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2)  Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3)  Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4)  Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

b.  Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakuakan dimanapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1)  Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
2)  Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3)  Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4)  Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5)  Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6)  Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7)  Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan.

c.   Rela berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain., walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Pelaksanaan sikap rela berkorban antara lain:
1)  Di rumah
a)  Menunda acara bermain untuk membantu ibu.
b)  Menunda rencana berkemah bersama teman- teman karena harus menunggu anggota keluarga yang sedang sakit.
2)  Di sekolah
a)  Memberi iuran bila ada teman yang kena musibah.
b)  Mau berangkat lebih pagi untuk melaksanakan piket kelas.
c)   Memberikan sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
3)  Di masyarakat
a)  Menunda pergi piknik ketika ada acara kerja bakti di kampung.
b)  Membatalkan perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga yang sedang sakit keras.
 

Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menurut E. Mirriam Budiardjo, fungsi Negara yang sesuai dengan kondisi di Negara Indonesia adalah :
a.     Keamanan ekstern
     keamanan ini berfungsi untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman - ancaman dari luar yang bisa menyebabkan terjadinya pepecahan bangsa Indonesia. misalnya saja perang yang di akibatkan dari negara lain.

b.     Ketertiban intern
     misalnya saja ketertiban dalam suatu masyarakat yang melakukan suatu unjuk rasa, disini terdapat ketertiban intern yang bisa melindungi masyarakat Indonesia  

c.      Keadilan
     Indonesia memiliki suatu Hukum yang sangat berlaku, yang bila mana jika hukum itu di langgar atau ada masyarakat yang melanggar hukum tersebut maka akan mendapatkan sanksi berdasarkan undang - undang yang berlaku.

d.     Kesejahteraan umum
     adanya suatu program dari pemerintah yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

e.     Kebebasan
     adanya kebebasan dalam berpendapat, ataupun memilih yang sesuai dengan hati nurani masing-masing, karena Negara kita bersifat Demokrasi. 

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan Negara bermacam – macam, di antaranya memperluas kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Adapun Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu :
a.     Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.     Memajukan kesejahteraan umum
c.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.     Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Negara

Negara adalah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan – tujuan dari kehidupan bersama.

Ciri –Ciri Negara :
a.     Beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
b.     Suatu daerah teritorial yang bersama-sama diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundang – undangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.

Adapun Unsur dari suatu Negara adalah :
a.     Unsur Konstitutif
Unsur Konstitutif merupakan unsur mutlak pembentukan unsur yang harus ada untuk terjadinya suatu Negara, yang mencakup :
v Rakyat atau masyarakat.
Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk. Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut juga warga negara asing (WNA).
v Wilayah (darat, udara, dan perairan).
Wilayah merupakan unsur kedua, karena dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk. Jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, maka mustahil untuk membentuk suatu negara. Wilayah adalah batas wilayah di mana kekuasaan negara itu berlaku. Wilayah suatu negara meliputi sebagai berikut :
1.     Wilayah daratan, yakni meliputi seluruh wilayah aratan dengan batas-batas tertentu dengan negara lain.
2.     Wilayah lautan, yakni meliputi seluruh perairan wilayah laut dengan batas-batas yang ditentukan menurut hukum internasional.
3.     Wilayah udara atau dirgantara, yakni meliputi wilayah di atas daratan dan lautan negara yang bersangkutan
v Serta pemerintah yang berdaulat.
Pemerintahan yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan baik ke dalam maupun ke luar untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur ekonomi, sosial, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.
Pemerintah sangat diperlukan dalam berdirinya suatu negara, tidak mungkin jika negara muncul tanpa kemudian diikuti oleh berdirinya pemerintah.
Sistem pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Adapun pengelompokan sistem pemerintahan tersebut, yaitu:
1.       Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
2.       Sistem Pemerintahan Presidensiil
Dalam sistem presidensil ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat karena selain sebagai kepala negara, juga sebagai kepala pemerintahan yang mengetuai kabinet (Dewan Menteri).
3.     Sistem Pemerintahan Campuran
Sistem pemerintahan ini, selain memiliki presiden sebagai kepala negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan untuk memimpin kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Presiden tidak diberi posisi dominan dalam sistem pemerintahan.
4.       Sistem Pemerintahan Proletariat
Dalam sistem ini, usaha pertama pemerintah sebenarnya juga ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak (kaum proletar), rakyat banyak tersebut kemudian dihimpun dalam suatu organisasi kepartaian tunggal (tani, buruh, pemuda, dan wanita) yang akhirnya menjadi dominasi partai tunggal. Partai tunggal tersebut adalah partai komunis.

b.     Unsur Deklaratif
Unsur Deklaratif merupakan unsur yang bersifat pernyataan dan melengkapi unsur konstitutif. Unsur ini meliputi adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain secara de jure ataupun de facto.
v Pengakuan Secara de Jure
Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
Menurut sifatnya, pengakuan secara de jure dapat dibedakan sebagai berikut:
• Pengakuan de jure bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah melihat kenyataan bahwa negara baru dalam beberapa waktu lamanya menunjukkan pemerintahan yang stabil.
• Pengakuan de jure bersifat penuh. Artinya terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, yang meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik
.
v Pengakuan Secara de Facto
Pengakuan secara defacto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif. Pengakuan de facto menurut sifatnya dapat dibagi menjadi dua, yatiu:
• Pengakuan de facto yang bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya menimbulkan hubungan di lapangan perdagangan dan ekonomi (konsul). Sedangkan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan.
• Pengakuan de facto bersifat sementara. Artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat jauh pada hari ke depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apabila negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali

BANGSA

Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan Negaranya.
Ciri – Ciri Bangsa adalah :
a.     Sekelompok manusia yang memiliki rasa kebersamaan
b.     Memiliki wilayah tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri
c.      Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d.     Keanggotaan orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e.     Dapat terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama, dan bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.